Postingan

Menampilkan postingan dengan label syariah

Buku Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi

Gambar
Buku Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi Judul : Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi Penulis : Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbit : Sat, 18 April 2020 Halaman : 37 hlm. Harga : Rp. 0,- (Free) Kategori: Puasa Views : 25.757 views Share : www.rumahfiqih.com/pdf/x.php?id=510 Note : Buku pdf ini diformat untuk nyaman dibaca pakai HP, meski tetap bisa dengan laptop, desktop atau tablet. Untuk nyamannya disarankan hp android diinstall sidebooks Buku ini waqaf dari pengarangnya. Doakan agar beliau-beliau selalu mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Amin. Silahkan share link ini disini biar Anda pun ikut kebagian pahala menyebarkan ilmu agama . . .  Dapatkan 301 Koleksi Buku PDF Waqaf Rumah Fiqih Indonesia disini : https://www.rumahfiqih.com/pdf/index.php Sumber Website : https://www.rumahfiqih.com/pdf/x.php?id=510

Tidak Shalat Jumat Menghindari Penularan Bertentangan Dengan Maqashid Syariah?

Gambar
Tidak Shalat Jumat Menghindari Penularan Bertentangan Dengan Maqashid Syariah? Pertanyaan : Assalamu 'alaikum wr. wb. Ada sementara kalangan yang mengkritik bahwa fatwa yang melarang shalat Jumat karena untuk menghindari penyebaran wabah itu keliru. Kekeliruannya karena dianggap bertentangan dengan maqashid syariah. Dalam maqashid syariah yang lima itu, memelihara atau menjaga agama berada pada urutan teratas dalam ukuran skala prioritas, mengalahkan segala kepentingan yang lain, seperti memelihara nyawa, harta, kehormatan dan keturunan. Bagaimana kita menjawab masalah ini, mohon arahan dan penjelasannya. Syukran. Wassalam Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum wr. wb. Sebenarnya lima pokok kepentingan manusia yang sering disebut-sebut dalam Maqashid Syariah bukan merupakan ayat Al-Quran atau petikan hadits nabawi. Maksudnya tidak ada ayat Al-Quran yang secara utuh dan eksplisit menyebutkan kelima point itu. Begitu juga tidak ada satu pun hadits nabawi yang seca...

Shalat Sunnah Yang Tidak Disyariatkan (Ghairu Masyruah)

Gambar
Shalat Sunnah yang Tidak Disyariatkan (Ghairu Masyruah) Pada dasarnya shalat sunnah (nawafil) sangat dianjurkan dalam Islam, karena sebagain ulama meng-qiyaskan shalat sunnah sebagai ‘suplemen’ bagi shalat wajib (maktubah) yang berlaku sebagai makanan pokok yang mengandung, vitamin, mineral serta zat-zat lain agar tetap sehat dan bugar. Sebagain ulama mengkategorikan ragam shalat sunnah menjadi dua, yaitu  pertama Shalat sunnah yang mengiringi sholat fardu (shalat suannah Rawatib), terdiri dari Shalat Sunnah Qabliyah dan Shalat Sunnah Ba’diyah. Dan kedua, Shalat sunnah yang tidak mengiringi shalat fardhu yang muakkad (shalat sunnah muakkadah) yaitu shalat tahajjud, shalat tahiyyatul masjid, shalat taubat, shalat lidaf’il bala’, shalat tasbih, shalat hajat, shalat tahjjud, shalat istikharah, shalat tarawih, shalat dhuha, shalat awwabin, shalat ba’ada akad nikah, shalat qudum, shalat sunnah muthlaq, shalat witir, dan masih banyak lainnya. Namun sebagai agama yang membumi di Nusantara...

Apakah Dalil Syariat Sebatas al-Qur’an dan Sunnah Saja?

Gambar
Apakah Dalil Syariat Sebatas al-Qur’an dan Sunnah Saja? by : Isnan Ansory, Lc, MA Hukum-hukum Islam adalah ajaran yang dibangun atas argumentasi dan landasan yang jelas dan kokoh. Terbentuknya hukum Islam tidaklah semata olah akal manusia, namun di dalamnya terbangun sinergitas antara kehendak langit dan pengetahuan akal manusia. Di mana kedua hal tersebut merupakan bagian dari hidayah atau petunjuk yang Allah berikan kepada manusia sebagai bekal dalam menjalani kehidupannya di dunia.[1] Sebagai ajaran yang memiliki landasan dan dasar, para ulama sepakat bahwa dasar pokok dari ajaran Islam adalah al-Qur’an. Di mana istilah dasar ini, kemudian lebih dikenal dengan istilah dalil. Dan dalil yang menjadi dasar hukum Islam disebut dengan dalil syar’iy. Secara Bahasa, dalil syar’iy (الدليل الشرعي) terdiri dari dua kata yaitu dalil (دليل) dan syar’iy (شرعي). Secara etimologis, dalil berasal dari bahasa Arab yang bermakna petunjuk atas sesuatu yang hendak dituju (al-mursyid ila al-mathlub). Se...

Apakah Shalat Sunnah Wudhu Termasuk Disyariatkan? Haruskah Menghadap Kiblat?

Gambar
Apakah Shalat Sunnah Wudhu Termasuk Disyariatkan? Haruskah Menghadap Kiblat?   Pertanyaan : Assalamu 'alaikum wr. wb. 1. Apa benar ada shalat sunnah yang khusus dilakukan seusai kita berwudhu'? Mohon dalilnya dari Al-Quran dan As-Sunnah. Dan seperti apa bentuk shalatnya? 2. Apakah ketika kita berwudhu diharuskan menghadap kiblat? Wassalam Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 1. Shalat Sunnah Setelah Wudhu Benar sekali bahwa termasuk shalat sunnah adalah shalat yang dikerjakan seseorang yang telah selesai berwdhu. Shalatnya adalah shalat sunnah, artinya memang disunnahkan untuk dikerjakan bila kita selesai wudhu. Adapun dasar pensyariatannya hanya ada di dalam hadits saja dan tidak terdapat di dalam ayat Al-Quran. Dan kebanyakan shalat sunnah itu tidak ada dasar dari Al-Quran, melainkan cukup dari hadits saja. Hal ini sama sekali tidak berpengaruh pada kekuatan pensyariatannya. Dasarnya kesunnahan shalat wudhu adalah hadits berik...