Oleh, Untuk, Atas Nama dalam Qurban dan Aqiqah
OLEH - UNTUK - ATAS NAMA by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA Dalam membedah Fiqih Quran, ada dua kata kunci yang penting diperhatikan, yaitu kata OLEH dan UNTUK. Dalam hal ini ketika Rasulullah SAW menyembelih hewan qurban dengan menyebutkan bahwa qurban ini untukku dan keluargaku/ ummatku, maksudnya adalah : OLEH : Rasulullah SAW, dalam arti Beliau SAW yang punya duit dan yang melakukan ritual penyembelihan hewan. UNTUK : Keluargaku, maksudnya adalah pahalanya dipersembahkan untuk keluarga dan ummat Beliau. Berapa pun jumlah keluarganya atau umat Nabi SAW, tidak ada aturan maksimal harus 7 orang. Jadi misalnya, kambing ini dijadikan qurban OLEH saya UNTUK ibu saya. OLEH saya : berarti saya yang melakukan ibadah ritualnya, termasuk yang punya uang untuk beli kambingnya. UNTUK ibu saya : berarti pahalanya saya hadiahkan untuk beliau yang sudah berada di alam barzakh. Dan dalam hal ini boleh saja saya meniatkan pahala itu dikirimkan bukan hanya kepada Ibu, tetapi kepada Ayah, kakak, adik, saudara, ...