Postingan

Menampilkan postingan dengan label qurban

Oleh, Untuk, Atas Nama dalam Qurban dan Aqiqah

Gambar
OLEH - UNTUK - ATAS NAMA by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA Dalam membedah Fiqih Quran, ada dua kata kunci yang penting diperhatikan, yaitu kata OLEH dan UNTUK. Dalam hal ini ketika Rasulullah SAW menyembelih hewan qurban dengan menyebutkan bahwa qurban ini untukku dan keluargaku/ ummatku, maksudnya adalah : OLEH : Rasulullah SAW, dalam arti Beliau SAW yang punya duit dan yang melakukan ritual penyembelihan hewan. UNTUK : Keluargaku, maksudnya adalah pahalanya dipersembahkan untuk keluarga dan ummat Beliau. Berapa pun jumlah keluarganya atau umat Nabi SAW, tidak ada aturan maksimal harus 7 orang. Jadi misalnya, kambing ini dijadikan qurban OLEH saya UNTUK ibu saya. OLEH saya : berarti saya yang melakukan ibadah ritualnya, termasuk yang punya uang untuk beli kambingnya. UNTUK ibu saya : berarti pahalanya saya hadiahkan untuk beliau yang sudah berada di alam barzakh. Dan dalam hal ini boleh saja saya meniatkan pahala itu dikirimkan bukan hanya kepada Ibu, tetapi kepada Ayah, kakak, adik, saudara, ...

Panitia Qurban vs Amil Zakat

Gambar
Panitia Qurban vs Amil Zakat Diantara perbedaan mendasar antara keduanya adalah : 1. Panitia Quran tidak ditetapkan dasar hukumnya dalam Al-Quran atau Hadits. Sehingga tidak ada 'jatah' panitia atas daging hewan Qurban. Tidak ada juga istilah upah panitia dari hewan Qurban. Ini jelas berbeda dengan amil zakat yang di dalam Al-Quran ditetapkan sebagai salah satu mustahik zakat.  2. Panitia ketika menerima titipan hewan Quran, sama sekali tidak berstatus sebagai pemilik hewan Qurban. Secara status, hewan Qurban itu sudah milik Allah sebagaimana waqaf. Sedangkan amil zakat memang sejak awal berhak memungut zakat dari mereka yang kaya dan memenuhi syarat wajib zakar. Bahkan bisa menyita harta para pembangkang zakat. 3. Panitia Qurban sama sekali tidak berhak menjual apapun dari hewan itu. Kulit, kepala, kaki, jeroan apalagi dagingnya tidak boleh diperjual-belikan.  Alasannya bukan hanya karena hewan Qurban itu haram diperjual-belikan, tetapi orang yang bukan pemilik tentu tidak bo...

Buku 58 Tanya Jawab Fiqih Qurban

Gambar
58 Tanya Jawab Fiqih Qurban Buku Wajib Tahunan By. Ahmad Sarwat, Lc.MA Kalau orang sibuk jualan hewan qurban menjelang Idul Adha, saya sibuk ngejawabin pertanyaan banyak orang terkait fiqih Qurban.  Maka biar praktis, saya kumpulkan dalam satu buku berisi 58 tanya jawab. So mending baca bukunya dulu saja, sebelum tanya-tanya.  Pesan langsung segera biar tidak kehabisan ke Isnawati LD  no HP +62 821-1159-9103 Ini daftar isinya : Daftar Isi Pengantar Daftar Isi Bab I : Pengertian Dasar 1.    Manakah yang lebih tepat untuk digunakan, istilah qurban atau udhiyah? 2.    Lalu apa hubungan antara Qurban atau Udhiyah dengan Hadyu? 3.    Apa Hubungan Antara Qurban dan Aqiqah 4.    Mohon dijelaskan perbedaan prinsip antara ibadah qurban dengan zakat. 5.    Mana yang benar penulisannya : Qurban, Qorban, Qurban atau Korban 6.    Kapankan Qurban disyariatkan pertama kali dalam syariat Nabi Muhammad SAW? 7.    Apakah...