Postingan

Menampilkan postingan dengan label puasa

Puasa Asyura

Gambar
PUASA ASYURA Bapak Pengasuh, kita sudah masuk bulan Muharram, bagaimana pelaksanaan puasa Asyura ? Apakah tanggal 9 atau 10 ? Jawab: Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq Puasa Asyura ( عاشوراء) adalah salah satu puasa jenis puasa sunnah yang disyariatkan dalam Islam.(1) Kata Asyura’ sendiri merujuk kepada tanggal 10 bulan Muharram.  Dalil pensyariatan puasa Asyura diantaranya adalah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :  “Puasa Asyura, aku berharap dengannya Allah menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi) Adapun puasa tasu’a (تاسوعاء) adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal Sembilan bulan muharam (sehari sebelum jatuhnya hari asyura). Puasa inipun disepakati pensyariatannya berdasarkan sebuah hadits : _“Sungguh jika aku masiah hidup ditahun depan, niscaya aku akan berpuasa tanggal 9.”_ (HR. Muslim) Sebab pensyariatannya Disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata , ketika Rasulullah Shallalla...

Sejarah Singkat Puasa Ramadhan

Gambar
Tarikh Tasyri' Singkat Puasa Ramadhan 1. Semua nabi dan rasul mendapatkan perintah puasa, termasuk semua umatnya. Namun seperti apa puasanya, boleh jadi berbeda-beda. 2. Sejak diangkat menjadi nabi utusan Allah di usia 40 tahun, Nabi Muhammad SAW belum pernah diperintahkan berpuasa, kecuali setelah hijrah ke Madinah. Berarti 13 tahun di Mekkah, belum ada syariat puasa. Ini menurut kebanyak ulama ahli tahqiq. 3. Setelah hijrah ke Madinah pada tahun kedua, barulah turun surat Al-Baqarah ayat 183, 184, 185, 186 dan 187 yang berisi berbagai hal terkiat perintah untuk berpuasa. Khusus untuk ayat 183, perintahnya puasalah sebagaimana diwajibkan pada umat terdahulu. 4. Umat terdahulu yang ditemukan oleh Nabi SAW ada dua, yaitu Nasrani di Mekkah dan Yahudi di Madinah. Tokoh Nasrani di Mekkah antara lain Waraqah bin Naufal, seorang pendeta dan masih sepupuan dengan Khadijah istri Nabi. Namun selama di Mekkah belum ada perintah untuk berpuasa sebagaimana umat terdahulu, menurut banyak kalang...

Delapan Hal yang Membatalkan Puasa

Gambar
Delapan Hal yang Membatalkan Puasa Selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban pada saat puasa, kita juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut perinciannya: Pertama , sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja. Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf . Seperti mulut, telinga, hidung. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang. Lubang ( jauf ) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata; dalam telinga, yaitu bagian da...

Ini Penjelasan Seputar Kontroversi Doa Berbuka Puasa

Gambar
Ini Penjelasan Seputar Kontroversi Doa Berbuka Puasa Belakangan ini doa berbuka puasa yang sudah lama diamalkan oleh masyarakat dipersoalkan oleh beberapa pihak. Menurut mereka, doa yang lazim dibaca masyarakat, yaitu “ Allâhumma laka shumtu wa bika âmantu wa ‘alâ rizqika afthartu ,” didukung oleh hadits yang dhaif. Sejumlah pihak ini menawarkan alternatif lafal doa yang didukung hadits shahih riwayat Abu Dawud, yaitu “ Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru, insyâ Allah. ” Pertanyaannya apakah benar doa berbuka puasa yang diamalkan oleh masyarakat selama ini hanya bersandar pada hadits yang dhaif? Apakah benar kualitas hadits riwayat Abu Dawud terkait doa berbuka puasa lebih shahih dibandingkan hadits yang diamalkan oleh masyarakat selama ini? Mari kita perhatikan keterangan berikut ini. Hadits lengkap riwayat Abu Dawud berbunyi sebagai berikut: حدثنا عبد الله بن محمد بن يحيى أبو محمد حدثنا علي بن الحسن أخبرني الحسين بن واقد حدثنا مروان يعني ابن سالم المقفع قال رأيت ابن ...

Keliru Mengira Sudah Maghrib Langsung Makan, Batalkah Puasa Saya?

Gambar
Keliru Mengira Sudah Maghrib Langsung Makan, Batalkah Puasa Saya? Pertanyaan : Assalamu a'alaikum wr. wb. Saya punya pertanyaan penting sekali, mohon dijawab. Kisahnya Ramadhan tahun lalu saya berbuka puasa salah perhitungan. Saya kira sudah masuk waktu Maghrib, ternyata jam saya kecepetan 15 menit. Terlanjur sudah makan dan minum. Dalam hal ini apakah puasa saya batal? Ataukah saya termasuk orang yang lupa, sehingga puasa saya dianggap sah, dengan dasar orang lupa kan juga tidak batal? Mohon penjelasan dari ustadz dan terima kasih. Wassalam Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Para ulama memang agak rinci ketika bicara tentang hal-hal yang membatalkan puasa. Mereka membedakan antara lupa dan keliru. Memang benar kalau seorang lupa sedang puasa, lalu dia makan dan minum, maka puasanya tetap sah dan tidak batal. Sebaliknya, bila dia keliru dan menyangka sudah Maghrib padahal belum, lalu dia makan atau minum, maka puasanya dianggap ba...

Bolehkah Hutang Puasa Diganti Dengan Memberi Makan Fakir Miskin?

Gambar
Bolehkah Hutang Puasa Diganti Dengan Memberi Makan Fakir Miskin?   Pertanyaan : Assalamu 'alaikum wr. wb. Apa kabar ustadz, mohon Izin bertanya. Ada yang bilang bahwa demi membantu orang miskin saat ada wabah, maka kita beri makan mereka sebagai pengganti hutang-hutang puasa kita. Apakah seperti itu dibenarkan? Mohon penjelasannya dan terima kasih. Wassalam Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum wr. wb. Ketika seseorang meninggalkan kewajiban ibadah puasa, maka ada konsekuensi yang harus ia kerjakan. Konskuensi itu merupakan resiko yang harus ditanggung karena meninggalkan kewajiban puasa yang telah ditetapkan. Adapun cara menggantinya ada dua macam, yaitu pertama adalah qadha‘ atau dengan mengganti berpuasa juga di hari lain. Yang kedua adalah dengan cara membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin. Namun antara keduanya ini sifatnya bukan pilihan suka-suka. Masing-masing bentuk itu harus dikerjakan sesuai dengan alasan mengapa ia tidak berpuasa. Kalau ka...

Kebetulan Suami Istri Tidak Puasa Karena Musafir, Kalau Jima Apa Tetap Kena Kaffarat?

Gambar
Kebetulan Suami Istri Tidak Puasa Karena Musafir, Kalau Jima Apa Tetap Kena Kaffarat? Pertanyaan : Assalamualaikum.wr.wb. Mau tanya.. Apakah kita wajib membayar kaffarat ketika melakukan hubungan intim dengan pasangan di bulan Ramadhan. Dengan catatan bahwa keduanya sedang tidak melakukan puasa, misalnya karena dalam keadaan musafir ke luar kota. Mohon jawaban. Wassalam Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Masalah ini menjadi perbedaan para ulama. Namun mazhab Asy-syafi'iyah dalam hal ini menyebutkan bahwa kaffarah itu adalah denda yang diakibatkan adanya unsur merusak puasa di siang hari bulan Ramadhan. Kalau unsur merusak puasa itu tidak terjadi, maka kaffarah pun tidak wajib dilakukan. An-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama besar dalam mazhab Asy-syafi'iyah di dalam kitabnya Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menuliskan sebagai berikut : إذا أبطل الصوم بالأكل أو غيره صار خارجا منه فلو جامع بعده في هذا اليوم لا كفارة عليه ...وا...

Bolehkah Tidak Puasa Saat Wabah?

Gambar
Bolehkah Tidak Puasa Saat Wabah? By. Ahmad Sarwat, Lc.MA Kalau yang tegas dibolehkan tidak puasa adalah mereka yang sakit, musafir dan tidak mampu. Al-Baqarah 184 dan 185 tegas menyebutkan. Memang ada beberapa kasus yang tidak disebutkan, namun oleh para ulama diikutkan, seperti ibu hamil dan menyusui. Walaupun mereka rada berbeda fatwa tentang konsekuensinya. Sakit itu sendiri macam-macam jenisnya. Tidak mentang-mentang sakit, ujug-ujung boleh tidak puasa. Para ulama sepakat bahwa tidak semua sakit biasa dapat keringanan meninggalkan puasa. Jempol kaki yang cantengan itu juga sakit, apalagi kalau keinjek atau ketiban piano. Bisul yang disikut juga nyer-nyeran rasanya. Di-php-in mantan juga sakit, sakitnya tuh disini. Tapi sakit-sakit kayak gitu jelas tidak menjadi udzur syar'i untuk tidak puasa. Terus sakit yang kayak apa? Pertama, yang kalau orang sakit itu ngotot mau puasa juga, dikhawatirkan akan bertambah parah sakitnya. Kedua, kalau ngotot mau puasa juga, dikhawatirkan sakitn...

Buku Seri Fiqih Kehidupan (5) : Puasa

Gambar
Buku Seri Fiqih Kehidupan (5) : Puasa Judul : Seri Fiqih Kehidupan (5) : Puasa Penulis : Ahmad Sarwat, Lc.,MA Editor : Fatih Setting : Fayyad Cover : Faqih Design : Fawwaz Jenis Cover : hardcover Penerbit : Rumah Fiqih Publishing Kertas/Ukuran : B5 17,6 cm x 25 cm Tebal : 400 hlm. Harga : Rp. 155.000,- - Rp. 130.000,- Daftar Isi MUKADDIMAH PENULIS DAFTAR ISI Bagian Pertama Puasa & Jenis-jenisnya BAB 1 : PENGERTIAN & PENSYARIATAN A. Pengertian Puasa       1. Bahasa       2. Istilah B. Pensyariatan Puasa       1. Al-Quran Al-Kariem       2. As-Sunnah       3. Al-Ijma’ C. Syariat Puasa Untuk Umat Terdahulu       1. Puasa Nabi Daud       2. Puasa Maryam       3. Katholik       4. Yahudi D. Perbedaan       1. Lebih Ringan       2. Lebih Sedikit       3. Disyariatkan Makan Sahur BAB 2 : KEUTAMAAN ...

Kontroversi Hukum Puasa Rajab : Sunnah atau Bidah?

Gambar
KONTROVERSI HUKUM PUASA RAJAB: SUNNAH/BID’AH? بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العلمين. وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. وصلى الله على سيدنا محمد وآله صحبه وسلم أجمعين. قال الله تعالى: إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم وقاتلوا المشركين كافة كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين. الأية . وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى ‏ ‏محمد ‏وشر الأمور ‏ ‏محدثاتها ‏وكل بدعة ضلالة . أما بعد: PENDAHULUAN Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam membahas masalah puasa Rajab. Pertama: Tidak ada riwayat yang benar dari Rasulullah SAWyang melarang puasa Rajab. Kedua: Banyak riwayat tentang keutamaan puasa Rajab yang tidak benar dan palsu. Dan di dalam masyarakat kita terdapat 2 kutub ekstrim. Pertama: Adalah sekelompok kecil kaum Muslimin yang menyuarakan dengan lantang bahwa puasa bulan Rajab adalah bid’ah. Kedua: Sekelompok orang yang biasa melakukan atau me...

Puasa Rajab, Sunnah atau Bidah?

Gambar
Puasa Rajab, Sunnah atau Bid’ah? Oleh: Ustadz Yusuf Suharto* Dalil Kesunnahan Puasa Rajab “Utsman bin Hakim al-Anshariy bertanya pada Said bin Jubair mengenai puasa Rajab, sedangkan saat itu kami berada pada bulan rajab maka ia menjawab: Kami mendengar bahwa Ibn Abbas RA berkata:  كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم “Rasul SAW berpuasa sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak meninggalkan puasa (puasa terus), dan Rasul SAW tidak berpuasa sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak berpuasa” [HR Muslim]. Setiap menjelang memasuki bulan Rajab, pro kontra hukum puasa Rajab mencuat dan menjadi topik pembicaraan yang hangat dimana-mana. Pihak yang pro mengatakan puasa rajab adalah sunnah sementara pihak yang kontra malah mengatakan bid’ah. Untuk mengurai hakikat sebenarnya hukum puasa rajab saya memilih untuk mengemukakan hadis di atas dengan disertai penjelasan para ulama yang kredibel tentunya. Imam Nawawi menjelaskan maksud hadis di atas: “Y...