Kitab Fiqih Klasik
Kitab Fiqih Klasik Di tengah ajakan untuk belajar agama harus pakai kitab, muncul masalah terkait dengan kitab apa yang direkomendasikan untuk digunakan. Kebanyakan merekomendasikan kitab kuning, maksudnya kitab fiqih klasik karya ulama fiqih yang muktamad. Alasannya, selain demi menjaga asholah (originalitas), juga terkait dengan keistimewaan kitab-kitab fiqih legendaris yang tidak lekang oleh waktu. Saya secara pribadi setuju 100% penggunaan kitab fiqih klasik untuk dijadikan dasar rujukan dalam belajar ilmu agama, khususnya ilmu fiqih. Namun tetap saja kitab fiqih klasik itu juga punya beberapa tantangan. Salah satu tantangan dalam belajar kitab fiqih klasik adalah tidak adanya contoh kasus yang bersifat kekinian. Namanya juga kitab klasik, bisa saja ditulis pada sepuluh abad yang lalu. Meski inti ajaran Islam itu relatif sama, tapi kita butuh contoh aplikatif dan sejalan dengan kehidupan nyata. Dua tantangannya langsung terbaca dengan jelas : Pertama, contoh kasus yang dicerit...