Postingan

Menampilkan postingan dengan label fiqih

Kitab Fiqih Klasik

Gambar
Kitab Fiqih Klasik Di tengah ajakan untuk belajar agama harus pakai kitab, muncul masalah terkait dengan kitab apa yang direkomendasikan untuk digunakan. Kebanyakan merekomendasikan kitab kuning, maksudnya kitab fiqih klasik karya ulama fiqih yang muktamad. Alasannya, selain demi menjaga asholah (originalitas), juga terkait dengan keistimewaan kitab-kitab fiqih legendaris yang tidak lekang oleh waktu. Saya secara pribadi setuju 100% penggunaan kitab fiqih klasik untuk dijadikan dasar rujukan dalam belajar ilmu agama, khususnya ilmu fiqih. Namun tetap saja kitab fiqih klasik itu juga punya beberapa tantangan.  Salah satu tantangan dalam belajar kitab fiqih klasik adalah tidak adanya contoh kasus yang bersifat kekinian. Namanya juga kitab klasik, bisa saja ditulis pada sepuluh abad yang lalu. Meski inti ajaran Islam itu relatif sama, tapi kita butuh contoh aplikatif dan sejalan dengan kehidupan nyata. Dua tantangannya langsung terbaca dengan jelas : Pertama, contoh kasus yang dicerit...

Fiqih Ikhtilaf 2

Gambar
Fiqih Ikhtilaf Fiqih ikhtilaf adalah salah satu subjek pembahasan dalam ilmu fiqih, khususnya membahas perbedaan pendapat di kalangan para pakar dan ahli fiqih. Setidaknya ada tiga point penting untuk kita catat dalam mempelajari fiqih ikhtilaf, yaitu  Pertama, terkait perbedaan pendapat itu tidak bisa ditolak. Kedua, terkait bahwa tidak semua titik  kita boleh berbeda pendapat. Dan ketiga bahwa ikhtilaf itu hanya sebatas di kalangan para ulama saja, bukan persengketaan awam.  Kita kupas satu-satu ya :  1. Perbedaan Pendapat Itu Tidak Bisa Ditolak Perbedaan pendapat ini bukan hal yang tabu apalagi haram. Justru perbedaan pendapat ini mutlak pasti terjadi. Dahulu para shahabat pun sudah berbeda pendapat di hadapan Rasulullah SAW. Malahan para nabi dan rasul pun sering kali berbeda pendapat dengan sesama mereka. Nabi Musa 'alaihissalam berbedpa pendapat dengan saudaranya sendiri, Nabi Harun 'alaihissalam, khususnya dalam pendekatan dakwah kepada bangsa mereka, Bani Isr...

Fiqih Ikhtilaf

Gambar
Fiqih Ikhtilaf By. Ahmad Sarwat, Lc.MA Kajian fiqih ikhtilaf di negeri kita termasuk kajian yang asing dan kurang dikenal. Apalagi di tengah eforia muslim perkotaan yang punya 'libido' tinggi dengan segala yang berbau agama.  Mereka kebanyakannya lagi jadi kader militan atas nilai-nilai yang sedang mereka 'perjuangkan', meski pada dasarnya tidak ngerti-ngerti amat duduk masalahnya. Maka jadi unik dan unyu-unyu. Perkara yang para ulama masih berbeda pandangan, belum final, oleh mereka dianggap masalah aqidah paling dasar yang harus dibela dan diperjuangkan sampai tetes darah penghabisan. Dan untuk memperjuangkan masalah yang khilafiyah itu, kalau perlu gunakan segala cara. Mulai dari memaki-maki, membuli, menghujat, hingga membuat daftar anggota kebun binatang.  Nauzdu billah tsumma naudzu billah. Tapi masalah seperti ini memang susah-susah gampang sekaligus juga gampang-gampang susah.  Tidak mudah memberikan pencerahan, kalau orangnya sendiri belum siap diberi penceraha...

Fiqih, Khazanah Islam Terbesar

Gambar
⭐ FIQIH ; KHAZANAH ISLAM TERBESAR  🔹sepanjang sejarah kemanusiaan, tidak ada satupun cabang ilmu yg begitu banyak melahirkan ahli dan meninggalkan karangan sebanyak fiqih. 🔹 Dibandingkan dengan cabang ilmu manapun dalam islam, seperti Aqidah, Ahlaq, Hadits, Tafsir, Bahasa Arab, dll, Fiqih menempati porsi terbesar. 🔹 Fiqih menjadi tolak ukur kepahaman seseorang terhadap Islam, ketika disebut ulama, pasti identik dengan kemampuan dan kepahaman seseorang terhadap ilmu fiqih. 🔹 Setelah pokok akidah Islamiyah,  Fiqih menjadi ilmu yang wajib untuk dikuasai. Seorang muslim mungkin  ada yang tidak menguasai ilmu hadits, bahasa arab, bahkan tidak bisa membaca al quran. Tp akan sangat berbahaya bila tidak menguasai ilmu fiqih, yg terkait kewajibannya. Minimal masalah thaharah, shalat, puasa dan semisalnya. 🔹Tidak ada satupun  permasalahan yang luput dari pembahasan fiqih. Mulai dari masalah terkecil sampai masalah terbesar, dari urusan individu sampai urusan negara. 🔹Fiq...

Hadits Tanpa Fiqih Ibarat Tepung Tak Jadi Roti

Gambar
Hadits Tanpa Fiqih Ibarat Tepung Tak Jadi Roti Aneh kalau ada yang berkata, “Kesampingkan akal dihadapan Sunah”, atau “Agama Islam sudah sempurna. Kita cukup Copy Paste saja,” dan ungkapan-ungkapan lain yang senada. Seolah-olah sebuah nash, baik ayat maupun hadits, bisa langsung diamalkan tanpa dipahami dulu. Memahami itu, tentu menggunakan akal. Tak ada yang lain. Dari dulu para ulama sudah memperingatkan akibat kalau sebuah hadits tidak dipahami dengan baik. Hebatnya, yang memperingatkan itu justeru para ulama hadits sendiri. Walaupun memang, banyak dari ulama masa itu yang menghimpun antara hadits dan fiqih, riwayah dan dirayah, penukilan dan pemahaman. Tapi tidak sedikit juga yang keahliannya hanya sekedar meriwayatkan saja, tidak memahami apa yang diriwayatkannya.  Ini yang disentil oleh Imam Ibnu al-Jauzi رحمه الله dalam kitabnya Talbis Iblis. Ia mengatakan bahwa diantara bentuk talbis (kerancuan) yang dilemparkan Iblis kepada ashab hadits adalah mereka menghabiskan usia untu...

Fiqih dan Sepak Bola

Gambar
Fiqih dan Sepak Bola By. Ahmad Sarwat, Lc.MA Ada orang dengan lugunya bilang bahwa segala hukum fiqih itu yang penting adalah dalilnya.  Kalau ada dalilnya, ya kita pakai. Kalau tidak ada dalilnya, kita buang. Dalilnya mana . . ? Dalilnya mana . . ? Gitu dia bilang.  Saya sih senyum-senyum saya. Cuma heran juga, masak hari gini kok masih tanya dalil mana?  Lha emangnya selama ini kemana saja kok baru tanya dalilnya mana?  Memangnya para ulama itu segoblok itu menjalankan ibadah dan menetapkan hukum  sepanjang 14 abad tanpa dalil dan cuma ngarang-ngarang doang? Ayolah jangan begitu, dik. Yang model begini sebenarnya bukannya kurang piknik, piknik sih tapi pikniknya kurang jauh. Mainnya di kandang melulu. Urusan dalil, semua ulama pasti punya dalil. Dan kalau cuma dalil, semua orang sudah tahu sejak dulu. Yang jadi masalah sekarang ini adalah bagaimana para ulama pakar yang profesional menggunakan dalil itu.  Sebab boleh jadi dalil yang mereka pakai sama,...

Kitab Hadits vz Kitab Fiqih

Gambar
Kitab Hadits vz Kitab Fiqih Manfaat apa yang kita dapatkan dari kitab hadits baik yang jami' atau pun yang ahkam setelah fiqih mazhab terbentuk? Apakah sebagai rujukan saja untuk diketahui dan bila berbeda dengan kesimpulan akhir suatu amalan mazhab, diberikan catatan saja mengapa ia tidak dijadikan pegangan? Ini karena karya hadits banyak tercipta setelah imam2 mazhab menyempurnakan bangunan mazhabnya.   JAWABAN Konsentrasi ilmu fiqih dan ilmu hadits itu berbeda.  Ilmu fiqih bertujuan menggali Al-Quran dan Hadits serta sumber hukum lainnya untuk disimpulkan (diistimbath) menjadi produk hukum. Hasil produk hukum fiqih itu ada 5 yang dasar, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.  Sedangkan ilmu hadits, khususnya ilmu naqd (kritik) sanad hadits, tujuannya bukan menghasilkan produk hukum,  tapi memeriksa kualitas sanad periwayatan.  Jelas kan perbedaannya? Ya tujuannya bukan menarik untuk kesimpulan hukum, tapi memastikan keshahihannya saja. Sampai disi...

Fiqih Ikut Imam Syafi’i Tapi Akidah Ikut Imam Asy’ari, Kok Bisa?

Gambar
Fiqih Ikut Imam Syafi’i Tapi Akidah Ikut Imam Asy’ari, Kok Bisa? Oleh : Yendri Junaidi Seorang akh fadhil mengirimi saya buku kecil yang ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah (UAU) yang isinya membantah Ustadz Abdul Shomad (UAS) tentang pembahasan ‘dimana’ Allah. Saya pribadi mengapresiasi bantahan tersebut, dimana UAU mencoba memaparkan masalah dari sudut pandang yang menurutnya UAS tergelincir di dalamnya. Bantahan itu juga didukung oleh berbagai nukilan dari para ulama.  Sebagai sebuah tradisi ilmiah ini tentu sesuatu yang positif. Hanya sayangnya, ada kalimat-kalimat yang menurut saya sudah melanggar etika munazharah, misalnya dengan menyebut pihak yang berbeda sebagai kelompok menyimpang dan dibantu oleh syetan. ☆☆☆ Saya tidak akan membela UAS jika memang beliau keliru. Karena UAS adalah manusia yang bisa benar bisa salah. Membela seseorang atas dasar suka, kedekatan, se-almamater, se-manhaj dan sebagainya, tanpa melihat substansi yang diperdebatkan untuk menilai benar-salah, tentu ...

Fiqih Perbandingan Mazhab

Gambar
Fiqih Perbandingan Mazhab by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA Saya sempat beberapa kali berbeda sudut pandang terkait kajian fiqih perbandingan mazhab dengan tokoh ulama besar yang saya hormati.  Beliau-beliau memandang seharusnya kita tidak perlu mengangkat tema fiqih perbandingan mazhab. Alasannya karen dikhawatirkan umat akan bingung sendiri. Cukup diberikan satu pandangan saja, biar bisa langsung diamalkan dan tidak terkesan agama itu njelimet, rumit dan sulit. Saya bukannya tidak setuju, tapi pengalaman saya pribadi dulu ketika belajar fiqih, justru merasa kebingungan ketika melihat banyak ulama menyajikan pendapat yang saling berbeda.  Sehingga yang muncul justru perdebatan satu kelompok pengajian vs kelompok pengajian yang lain, karena beda ustadz dan beda rujukan. Saya justru ingin membantu khalayak dengan menampilkan dulu semua pendapat yang saling berbeda satu sama lain, tentu dengan merujuk kepada pemilik asli suatu pendapat dan juga hujjah atau landasan syar'i yang digunakan....

Buku 58 Tanya Jawab Fiqih Qurban

Gambar
58 Tanya Jawab Fiqih Qurban Buku Wajib Tahunan By. Ahmad Sarwat, Lc.MA Kalau orang sibuk jualan hewan qurban menjelang Idul Adha, saya sibuk ngejawabin pertanyaan banyak orang terkait fiqih Qurban.  Maka biar praktis, saya kumpulkan dalam satu buku berisi 58 tanya jawab. So mending baca bukunya dulu saja, sebelum tanya-tanya.  Pesan langsung segera biar tidak kehabisan ke Isnawati LD  no HP +62 821-1159-9103 Ini daftar isinya : Daftar Isi Pengantar Daftar Isi Bab I : Pengertian Dasar 1.    Manakah yang lebih tepat untuk digunakan, istilah qurban atau udhiyah? 2.    Lalu apa hubungan antara Qurban atau Udhiyah dengan Hadyu? 3.    Apa Hubungan Antara Qurban dan Aqiqah 4.    Mohon dijelaskan perbedaan prinsip antara ibadah qurban dengan zakat. 5.    Mana yang benar penulisannya : Qurban, Qorban, Qurban atau Korban 6.    Kapankan Qurban disyariatkan pertama kali dalam syariat Nabi Muhammad SAW? 7.    Apakah...

Fiqih Kontemporer

Gambar
Fiqih Kontemporer by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA Salah satu masalah paling berat dalam ilmu fiqih adalah fiqih kontemporer. Maka itu tidak keliru kalau sebagian kalangan sering menjulukinya dengan istilah 'qadhiyah fiqhiyah mu'ashirah' atau problematika fiqih kontemporer. Qadhiyah itu bisa punya banyak makna, misalnya ketentuan, karena diambil dari kata qadha' yang berarti ketetapan. Tapi bisa juga bermakna 'problematika'. Saya pribadi lebih suka masuk lewat makna yang kedua ini, ya qadhiyah fiqhiyah mu'ashirah. Masalah-masalah fiqih kekininan alias kontemporer. Kenapa jadi qadhiyah atau masalah? Karena belum sempat dibahas di kitab-kitab fiqih klasik. Masalahnya baru muncul di masa sekarang, yang nyaris tidak terbayangkan dan tidak terpikirkan oleh para ulama klasik. Padahal di masa lalu biasanya masalah-masalah fiqih itu sudah bisa diprediksi oleh para ulama jauh sebelum kemunculannya. Itu memang salah satu kehebatan para ulama klasik, sehingga dalam banyak urus...

Buku Seri Fiqih Kehidupan (4) : Zakat

Gambar
Buku Seri Fiqih Kehidupan (4) : Zakat Judul : Seri Fiqih Kehidupan (4) : Zakat Penulis : Ahmad Sarwat, Lc.,MA Editor : Fatih Setting : Fayyad Cover : Faqih Design : Fawwaz Jenis Cover : hardcover Penerbit : Rumah Fiqih Publishing Kertas/Ukuran : B5 17,6 cm x 25 cm Tebal : 510 hlm. Harga : Rp. 180.000,- - Rp. 155.000,- Daftar Isi PENGANTAR DAFTAR ISI Bagian Pertama Pengertian Dasar Zakat BAB 1 : PENGERTIAN A. Pengertian       1. Bahasa       2. Istilah B. Istilah Zakat Infaq Shadaqah       1. Infaq       2. Sedekah       3. Zakat       4. Diagram C. Perbedaan Zakat dan Sedekah       1. Hukum       2. Waktu       3. Kriteria Harta Zakat       4. Mustahik       5. Prosentase       6. Perantaraan Amil BAB 2 : KEWAJIBAN ZAKAT A. Masa Pensyariatan       1. Masa Umat Terdahulu     ...